![]() |
| H. Tajerian Noor |
H. Tajerian Noor meraih penghargaan untuk kategori Wajib Pajak Orang Pribadi Pembayar terbesar bersama H. Syamsudin dan H. Abidin, HH, yang digelar di Batulicin, Rabu Malam (19/11/14), di ruang pertemuan Soraja.
Acara tersebut dihadiri oleh para perwakilan perusahaan dan pribadi wajib pajak, antara lain yang tampak hadir adalah dari PT. Buana Karya Wiratama (BKW), PT. Jhonlin, beberapa dari Bank, serta para Pejabat terkait.
Hadir Wakil Bupati Tanah Bumbu, Difriadi Darjat mewakili Pemkab Tanah Bumbu.
Selain itu yang diketahui memperoleh penghargaan dari KPP Batulicin antara lain; untuk kategori Wajib Pajak Badan Pembayar terbesar adalah PT. Jhonlin Baratama, PT. Jhonlin Group dan PT. Jhonlin Marine Lines. Selanjutnya kategori Wajib Pajak Bendahara Pembayar Terbesar; Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Pemegang Kas Daerah Setkab Tanah Bumbu dan Pemegang Kas Sekretariat DPRD Tanah Bumbu.
Untuk kategori Wajib Pajak Pembayar PBB Terbesar; PT. Borneo Indobara, PT. Inni Joa dan PT. Sajang Heulang. Kategori Wajib Pajak dengan Pertumbuhan Penerimaan Terbesar diraih oleh PT. Bina Indo Raya. Kategori Penghargaan Khusus Bendahara Umum Daerah diraih oleh Setdakab Tanah Bumbu.
Sayangnya penghargaan yang diraih oleh H. Tajerian Noor tersebut diterima oleh yang mewakili, karena pengusaha yang bersangkutan sedang berada di Amerika. (ISp)
Selain itu yang diketahui memperoleh penghargaan dari KPP Batulicin antara lain; untuk kategori Wajib Pajak Badan Pembayar terbesar adalah PT. Jhonlin Baratama, PT. Jhonlin Group dan PT. Jhonlin Marine Lines. Selanjutnya kategori Wajib Pajak Bendahara Pembayar Terbesar; Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Pemegang Kas Daerah Setkab Tanah Bumbu dan Pemegang Kas Sekretariat DPRD Tanah Bumbu.
Untuk kategori Wajib Pajak Pembayar PBB Terbesar; PT. Borneo Indobara, PT. Inni Joa dan PT. Sajang Heulang. Kategori Wajib Pajak dengan Pertumbuhan Penerimaan Terbesar diraih oleh PT. Bina Indo Raya. Kategori Penghargaan Khusus Bendahara Umum Daerah diraih oleh Setdakab Tanah Bumbu.
Sayangnya penghargaan yang diraih oleh H. Tajerian Noor tersebut diterima oleh yang mewakili, karena pengusaha yang bersangkutan sedang berada di Amerika. (ISp)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.