Para Aparat BPD tersebut sedianya akan dilantik langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, namun batal, diwakili oleh Asisten III Setkab Tanah Bumbu, Mukhlis, SH.
Mereka yang dilantik berasal dari Desa Tegal sari, Sumber Makmur, Sunga Cuka, Satui Barat, Sekapuk, Setarap, Sumber Arum dan Desa Sejahtera Mulia.
Pelantikan dan pengangkatan sumpah dilaksanakan pada jam 10.00 Wita. Terdapat 1 anggota BPD yang beragama
Hindu, sedangkan lainnya beragama Islam. Ada 2 desa anggota BPD-nya yang
tidak dilantik yaitu dari Desa Sungai Danau dan Desa Wonorejo.
Dalam sambutanya Mukhlis, SH menyampaikan, "saya mewakili Bupati
menyampaikan permohonan maaf beliau yang tidak bisa hadir melantik
anggota BPD dikarenakan berhalangan menghadiri rapat paripurna di DPRD Tanah Bumbu. Diharapkan dengan dilantiknya
anggota BPD yang baru dapat untuk mampu menumbuh kembangkan pembangunan
di desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, dapat melakukan
pembinaan, dapat menampung aspirasi masyarakat di desanya."
Ditambahkannya, dengan dilantiknya anggota BPD yang baru agar dapat
membangun komunikasi yang harmonis, menjalankan tugas sesuai
perudang-udangan baik pengelolaan anggaran dana alokasi desa melalui
APBD Kabupaten Tanah Bumbu yang akan dikucurkan sebesar Rp 1 milyar per desa
agar dapat dipertanggung jawabkan.
Editor : Imi Suryaputera



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.