ADVERTORIAL EDISI OKTOBER 2014
Tanggal 28 Oktober 2014
Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) melakukan pendataan jumlah Koperasi yang ada di Tanah Bumbu.
Pendataan dilakukan salah satunya untuk mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya pertumbuhan ekonomi yang digerakkan langsung oleh masyarakat.
Dari proses pendataan yang dilakukan terhadap 302 unit usaha koperasi yang ada di Tanah Bumbu, diketahui ada sebanyak 44 unit usaha koperasi yang tergolong tidak aktif alias mati suri.
Karenanya, untuk kembali menggeliatkan dinamika perkoperasian di Tanah Bumbu Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap koperasi-koperasi yang ada di Tanah Bumbu khususnya koperasi-koperasi yang diketahui kurang aktif, disamping terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop).
"Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop) harus terus kita sosialisasikan agar usaha koperasi bisa bangkit dan terus berkembang dalam rangka untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dan pendataan yang kami lakukan tak lain untuk mengetahui sejauh mana koperasi-koperasi yang ada di Tanah Bumbu mampu berkontribusi terhadap proses peningkatan kesejahteraan masyarakat serta untuk mengetahui koperasi mana saja yang masih sehat, dan mana yang sudah lesu atau mati suri, bahkan yang sudah tidak layak lagi dijalankan,"sebut Kepala Disperindagkop dan UKM Tanah Bumbu, Andi Hasdar melalui Kabid Koperasi dan UKM, Fahrurazi.
Melalui pendataan itu salah satu katanya, khusus koperasi yang usahanya tidak aktif tersebut akan dimintai keterangan terkait berbagai kendala yang dihadapi selama ini, sehingga koperasi yang dikelola tidak lagi beroperasi.
Selanjutnya Pemerintah Daerah akan memberikan soluasi baik berupa penyaluran bantuan modal usaha dari dana APBN atau APBD, dan bentuk pembinaan dan pendampingan agar masing-masing koperasi dapat kembali menjalankan usahanya.
Setiap 3 bulan sekali usaha koperasi juga wajib melaporkan perkembangan hasil usahanya kepada pemerintah daerah. Hal ini dimaksudkan untuk lebih mempermudah proses evaluasi eksistensi usaha koperasi secara berkelanjutan.
Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming sejauh ini juga menaruh perhatian serius terhadap keberlangsungan koperasi di Tanah Bumbu, ia pun berharap usaha koperasi di Tanah Bumbu dapat berkembang dan mampu menjadi salah satu lembaga yang turut serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apalagi saat ini imbuhnya, potensi Sumber Daya Alam (SDA) dapat dikelola masyarakat melalui koperasi.
"Saat ini tidak sedikit sektor usaha pengelolaan SDA di Tanah Bumbu yang bisa dikembangkan oleh masyarakat melalui usaha koperasi, baik di sektor pertambangan, sektor perkebunan, perikanan dan kelautan serta sejumlah sektor lainnya. Inilah pentingnya keberadaan koperasi sebagai salah satu media pendorong pergerakan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah," pungkasnya. (Adv/relhum)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.