![]() |
| Iptu Lirens menenangkan warga Dayak |
Jurnalisia, Setelah melakukan pertemuan dari pagi hingga menjelang sore, terjadi kesepakatan damai antara pihak warga Dayak Meratus, warga Kecamatan Mantewe dengan pihak Polres Tanah Bumbu, Senin (27/10/14).
Puluhan warga Dayak Meratus memadati halaman kantor Bupati Tanah Bumbu. Sementara itu di pihak lain puluhan anggota Polres Tanah Bumbu dibantu anggota Brimob serta didukung TNI, berjaga-jaga di seputar kantor Bupati.
Kedatangan puluhan warga Dayak tersebut terkait insiden yang terjadi beberapa waktu lalu antara anggota Polres Tanah Bumbu yang melakukan operasi penertiban pembalakan liar di kawasan Kecamatan Mantewe dengan warga yang diduga pelaku pembalakan. Insiden tersebut menewaskan 1 orang warga yang berasal dari etnis Dayak Meratus.
Puluhan warga datang bersama beberapa Damang (Ketua Adat) mereka, menuntut pertanggung jawaban pihak kepolisian yang dalam hal ini Polres Tanah Bumbu.
Untuk itu bertindak selaku fasilitator adalah Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming berserta para anggota Muspida setempat.
Bupati Tanah Bumbu dalam konperensi pers di hadapan para awak media mengungkapkan, telah terjadi kesepakatan damai antara kedua pihak, tak saling menuntut di kemudian hari.
"Insiden tersebut dianggap musibah. Dan keperluan hidup istri dan korban mendapat jaminan dari Pemkab dan Polres Tanah Bumbu," ujar Bupati yang didampingi beberapa Damang.
Adapun Damang Kalsel, Ayal Kusal mengatakan, konpensasi atas tuntutan tersebut adalah sebesar Rp 120 juta sebagai denda adat. (ISp)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.