| ilustrasi |
Setahu warga usulan untuk pembangunan badan tersebut adalah 500 meter, namun dibangun cuma sekira 100 meter. Hal itu diketahui warga dari usulan ke Musrenbang melalui Pemerintahan Desa, yang mana usulan adalah sepanjang 500 meter.
Seorang warga, Masri mengungkapkan dirinya mengetahui usulan sepanjang 500 meter itu dari informasi yang disampaikan oleh Kepala Desa.
Menanggapi sikap mempertanyakan dari warga tersebut, Ir. H. Zuhairil Anwar, M.Si dari Cipta Karya Kabupaten Kotabaru mengungkapkan, berapapun usulan desa melalui Musrenbang, akan ditampung oleh Pemkab.
Pihak Pemkab nantinya melalui Tim Anggaran akan melihat apakah terdapat anggaran yang mencukupi untuk usulan tersebut.
"Anggaran Pemkab sangat terbatas. Tak semua usulan dapat disetujui. Jika warga mau sebenarnya bisa saja Pemkab memprioritaskan untuk satu desa saja. Kemudian tahun depan ke desa lainnya, agar pembangunan desa bisa maksimal, tapi semua desa tak bersedia," ungkap Zuhairil.
Ditambahkannya, karena semua desa minta prioritas, maka anggaran pun dibagi-bagikan melalui dinas terkait. (Wan)
Editor : Imi Suryaputera


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.