Dianggap Langgar Etika, Satpam RSUD Dipecat - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 10 September 2014

    Dianggap Langgar Etika, Satpam RSUD Dipecat

     ilustrasi
    Jurnalisia, Seorang Petugas Satpam (Sekuriti) RSUD dr. Andi Abdurrahman Noor Tanah Bumbu dipecat karena dianggap melanggar etika.

    Siti Fatimah (34), istri dari Satpam Dahliansyah, warga Jalan Jamrud, Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat kepada media mengungkapkan, dirinya sangat terkejut saat menerima Surat Pemecatan suaminya pada Tanggal 26 Agustus 2014 lalu.

    Begitu menerima surat tersebut, dirinya langsung bergegas ingin menemui Direktur RSUD dr Andi Abdurrahman Noor, drg. R. Harry Dharmawan, S, M.Kes. Maksud kedatangannya adalah untuk meminta penjelasan terkait pemecatan suaminya tersebut, namun dirinya hanya ditemui oleh seorang staf Tata Usaha, Jony,  hingga tak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

    Kepada media, Siti fatimah mengungkapkan kekecewaannya itu. Menurutnya apa yang dituduhkan kepada suaminya sangat menyakitkan, karena hal tersebut tak mungkin dilakukan oleh suaminya.

    "Kami sekeluarga sangat malu, apalagi ini menyangkut nama baik H. Burhannudin (Anggota DPRD Propinsi Kalsel, Mantan Ketua DPRD Tanah Bumbu, Red) yang telah membantu memasukkan kerja, suami saya tidak mungkin melakukan seperti yang dituduhkan," bantahnya.

    Ditambahkannya, suaminya adalah pekerja yang bertanggung jawab dan disiplin terhadap tugasnya, karena untuk urusan keluarga saja dia takkan berani meninggalkan tugas. Malah sekarang dituduh melakukan pecelehan seksual terhadap pasien bersalin, Andini Marantika.

    "Anehnya, pada 25 agustus 2014 lalu katanya dipecat, tapi  surat pemecatan secara tidak hormat baru  diserahkan pada 26 agustus 2014. Setelah dipecat, malah diminta membikin surat pengunduran diri, jadi buat apa bikin surat pengunduran diri kalau sudah dipecat," ungkapnya kesal.

    Seorang kerabat Siti Fatimah, Mursalin (60) akan membawa masalah pemecatan sepihak itu ke Bupati Tanah Bumbu dan dia akan mengadukannya melalui surat.

    "Kami tidak mempermasalahkan kalau memang terbukti, dan pemecatannya sesuai aturan. Jangan-jangan ini hanya akal-akalan, karena antara pengakuan korban dengan tersangka sangat berbeda," kata Mursalin.

    Sementara Dahliansyah mengibaratkan Andini Marantika, bagai orang yang tidak tahu balas budi, karena selama di RSUD, dirinya lah yang membantu.

    "Ketika suaminya tidak ada, saya sempat meminjamkan duit saat dia mengaku anaknya kelaparan," ungkap Dahliansyah.

    Terkait tudingan pemecatan sepihak, Direktur RSUD mengatakan, keputusan yang diambil bukan atas kemauan dirinya, namun berdasarkan keputusan tim yang dibentuk guna pembenahan kinerja karyawan di RSUD dr. Andi Abdurahman Noor.

    "Kita menangani 400 pegawai, sehingga mengambil keputusan harus sesuai fakta temuan di lapangan yang dikaji oleh tim. Jika ini dibiarkan, bisa menjadi contoh yang tidak baik bagi karyawan lain dan merusak nama baik Rumah Sakit. Ini masalah moral dan etika," jelasnya kepada para kru media, Senin (08/09/14) lalu.

    Menurut sumber di lingkup RSUD, Dahliansyah diduga kuat terbukti salah, karena telah berani masuk kedalam ruangan pasien bersalin tanpa ada kepentingannya, padahal tugasnya adalah sekuriti yang pos jaganya berada di halaman RSUD. (MIZ)


    Editor : Imi Suryaputera

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...