![]() |
| courtesy : Pemkab Kotabaru |
Jurnalisia, Setelah Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD ditetapkan, para anggota DPRD Kotabaru pun melaksanakan rapat-rapat persiapan pembentukan alat-alat kelengkapan DPRD.
Pada Selasa (02/09/14), Tim Perumus yang diketuai Sukardi, S.Sos, melaksanakan Rapat pembahasan Tata Tertib DPRD dan melakukan pembahasan tentang Tata Cara pembentukan alat kelengkapan DPRD.
Sebelumnya Fraksi-Fraksi DPRD yang juga sudah terbentuk, mengusulkan satu orang anggota Fraksi sebagai Tim Perumus Tata Tertib DPRD.
Adapun Fraksi yang sudah terbentuk di DPRD Kotabaru ada 9, yakni; Fraksi Nasdem 6 orang, PPP 4 orang, Partai Golkar 4 orang, PKS 4 orang, PDIP 4 orang, Partai Demokrat 3 orang, PKB 3 orang, Amanat Indonesi Raya (PAN-Gerindra) 4 orang, dan Fraksi Bintang Nurani (Hanura-PBB) 3 orang.
Muhammad Arif, SH, Wakil Ketua Sementara DPRD Kotabaru kepada Media mengemukakan, besok Rabu (03/09/14) dilaksanakan Rapat Paripurna pengesahan Tata Tertib DPRD Kotabaru Periode 2014-2019, sekaligus diumumkan Calon Pimpinan DPRD Definitif.
"UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) di salah satu pasalnya menyebut, yang menjadi Pimpinan DPRD adalah partai yang mendapatkan kursi terbanyak. Kursi terbanyak kesatu, kedua, ketiga di DPRD Kotabaru dalam hal ini adalah Partai Nasdem, PPP, dan Partai Golkar," ungkap Arif.
Drs. H. Abdul Karim, Kepala Bagian Persidangan dan Risalah DPRD Kotabaru menjelaskan, "setelah Calon Pimpinan DPRD Definitif diumumkan, Pimpinan DPRD Sementara mengirimkan surat ke Bupati Kotabaru untuk diteruskan ke Gubernur Kalsel, agar Gubernur dapat memberikan Surat Keputusan. Proses Calon Pimpinan DPRD Kotabaru sampai dengan pemberian Surat Keputusan menjadi Pimpinan Definitif diatur di Tata Tertib DPRD dan PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Tertib DPRD."
Ditambahkannya, Tata Tertib DPRD Kotabaru dibuat dan dipergunakan DPRD Kotabaru cuma satu kali masa bakti yakni 2014 hingga 2019.
Alat-alat Kelengkapan DPRD terdiri dari; Komisi, Badan Legislasi, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, dan Badan Anggaran. (Wan)
Editor : Imi Suryaputera
Pada Selasa (02/09/14), Tim Perumus yang diketuai Sukardi, S.Sos, melaksanakan Rapat pembahasan Tata Tertib DPRD dan melakukan pembahasan tentang Tata Cara pembentukan alat kelengkapan DPRD.
Sebelumnya Fraksi-Fraksi DPRD yang juga sudah terbentuk, mengusulkan satu orang anggota Fraksi sebagai Tim Perumus Tata Tertib DPRD.
Adapun Fraksi yang sudah terbentuk di DPRD Kotabaru ada 9, yakni; Fraksi Nasdem 6 orang, PPP 4 orang, Partai Golkar 4 orang, PKS 4 orang, PDIP 4 orang, Partai Demokrat 3 orang, PKB 3 orang, Amanat Indonesi Raya (PAN-Gerindra) 4 orang, dan Fraksi Bintang Nurani (Hanura-PBB) 3 orang.
Muhammad Arif, SH, Wakil Ketua Sementara DPRD Kotabaru kepada Media mengemukakan, besok Rabu (03/09/14) dilaksanakan Rapat Paripurna pengesahan Tata Tertib DPRD Kotabaru Periode 2014-2019, sekaligus diumumkan Calon Pimpinan DPRD Definitif.
"UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) di salah satu pasalnya menyebut, yang menjadi Pimpinan DPRD adalah partai yang mendapatkan kursi terbanyak. Kursi terbanyak kesatu, kedua, ketiga di DPRD Kotabaru dalam hal ini adalah Partai Nasdem, PPP, dan Partai Golkar," ungkap Arif.
Drs. H. Abdul Karim, Kepala Bagian Persidangan dan Risalah DPRD Kotabaru menjelaskan, "setelah Calon Pimpinan DPRD Definitif diumumkan, Pimpinan DPRD Sementara mengirimkan surat ke Bupati Kotabaru untuk diteruskan ke Gubernur Kalsel, agar Gubernur dapat memberikan Surat Keputusan. Proses Calon Pimpinan DPRD Kotabaru sampai dengan pemberian Surat Keputusan menjadi Pimpinan Definitif diatur di Tata Tertib DPRD dan PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Tertib DPRD."
Ditambahkannya, Tata Tertib DPRD Kotabaru dibuat dan dipergunakan DPRD Kotabaru cuma satu kali masa bakti yakni 2014 hingga 2019.
Alat-alat Kelengkapan DPRD terdiri dari; Komisi, Badan Legislasi, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, dan Badan Anggaran. (Wan)
Editor : Imi Suryaputera



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.