Para Buruh Unjukrasa di Sela Pelantikan Anggota DPRD - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 27 Agustus 2014

    Para Buruh Unjukrasa di Sela Pelantikan Anggota DPRD

    Jurnalisia, Bertepatan dengan waktu pelantikan Caleg Terpilih menjadi anggota DPRD Kotabaru Masa Jabatan 2014-2019, puluhan buruh dari perusahaan perkebunan sawit, PT. Minamas dari  Kecamatan Kelumpang Utara berunjukrasa ke DPRD Kabupaten Kotabaru, meminta DPRD yang baru dilantik, mengawal permintaan buruh agar pemerintah memberlakukan upah minimum kabupaten,  Selasa (26/08/14).

    Mereka mewakili puluhan ribu buruh PT. Minamas yang ada di wilayah Kabupaten Kotabaru.
    Robiansyah, Ketua Federasi Serikat Pekerja mengatakan, "kami mengharapkan kepada anggota DPRD Kotabaru yang baru untuk memperjuangkan keinginan kami menaikan upah minimum kabupaten sesuai dengan kebutuhan hidup layak sebesar Rp 2,5 juta per orang."

    Upah Minimum Propinsi Kalimantan Selatan dinilai sangat jauh dari kebutuhan untuk hidup layak di wilayah Kotabaru.
     

    "UMP Kalimantan Selatan tidak bisa menutupi kebutuhan kami untuk bisa hidup layak saat ini. Hari ini kami akan menyampaikan surat kepada DPRD untuk ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Selatan, DPRD Kalsel, Kementerian Tenaga Kerja, DPR RI, yang isinya mengharapkan di Kotabaru dapat diberlakukan Upah Minimum Kabupaten," ungkap Robi.

    Ia mengaku sudah mengirimkan surat permintaan pemberlakuan UMK tersebut via pos kepada lembaga terkait. 
    Ditambahkannya, PT. Minamas beroperasi di 2 kecamatan diantaranya, Kecamatan Pulau Laut Timur dan Pamukan Utara.

    "Buruh PT. BSS (Grup PT. Minamas, Red) di Pulau Laut Timur berjumlah sekira 2.500, yang diperkerjakan di 4 estate dan di 1 pabrik. Sedangkan di PT. Minamas
    Pamukan Utara berjumlah sekira 10 ribu buruh yang ditempatkan di 3 estate dan  di 4 pabrik." tambahnya.

    Para buruh yang mengikuti unjukrasa hanya berkumpul dan beorasi  kurang lebih 100 meter di luar lokasi gedung DPRD Kotabaru.


    "Unjukrasa hari ini hanya diikuti sekira 53 orang buruh," kata Robiansyah

    Kurang lebih 2 jam menunggu para anggota DPRD selesai dilantik, 2 orang perwakilan buruh diterima berdialog oleh Hj. Alfisah, S,Sos, MAP, Ketua DPRD Sementara Kotabaru.
    Dalam dialog, Robiansyah menyerahkan surat tuntuntannya, mengharapkan kepada anggota DPRD Kotabaru agar memperjuangkan Upah Minimum Kabupaten.

    "Setelah kami defenitif, kami akan memperjuangkan harapan buruh agar mendapatkan Upah Minimum Kabupaten Kotabaru yang layak," janji Alfisah. (Iwan)



    Editor : Imi Suryaputera


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...