
Jurnalisia, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabuaten Tanah Bumbu memberikan bimbingan dan arahan kepada Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) se Kecamatan Satui, Minggu (6/7/14), di Aula sekretariat Panwaslu Kecamatan Satui.
Menurut Ketua Panwaslu Tanah Bumbu, Drs. Rizal Rachman, RD, S.Sos, bimbingan teknis tersebut bertujuan agar mereka mengerti lebih jauh dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, agar nantinya saat bertugas tidak bertanya-tanya lagi mengenai fungsi dan tugas mereka.
Dalam sambutannya ia juga mengatakan, mereka juga harus mengawasi jika terjadi penyimpangan dan pelanggaran di lapangan, supaya segera melaporkan hal tersebut untuk diteruskan jika itu memenuhi unsur-unsur tindak pelanggaran yang sudah dimasukkan ke formulir A1 yang selanjutnya diperoses melalui perantara Penanganan Hukum terpadu (Gakkumdu).

PPL juga harus mengawasi pergerakan kotak suara dari TPS ke PPS ke desa-desa yang ada di Kecamatan Satui. Dan bagi PPL yang bertugas di lapangan nantinya diminta jangan lupa mengisi formulir C1, karena itu menyangkut hal penting untuk pengawasan dalam Penghitungan Suara nantinya dalam Rapat Pleno.
Panwaslu Kabupaten juga selain memberikan Arahan kepada semua PPL untuk turun langsung pada 1 hari sebelum pelaksanaan untuk mengawasi seluruh pendistribusian logistik dari KPU Kabupaten sampai ke desa-desa hingga ke TPS. (Herry)
Editor : Imi Suryaputera


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.