
Jurnalisia, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Bumbu mengeluarkan SK tentang PSB yang mengatur kuota penerimaan siswa baru bagi SMA dan SMK berstatus negeri di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (23/6/14).
Ir. Satono, Kepala Disdik Tanah Bumbu yang sedang berada di luar daerah melalui pesan singkat menjawab konfirmasi para Wartawan mengatakan; kuota PSB dikeluarkan dengan berbagai pertimbangan (1) pemerataan PSB yang bermuara kepada pemerataan kualitas (agar tidak terjadi ada sekolah kelebihan murid dan sebaliknya ada yang kekurangan murid sehingga tidak dapat akreditasi), (2) ketersediaan sarana prasarana (ruangan, meja kursi, dll) agar tidak terjadi eksploitasi terhadap siswa, tahun lalu ada siswa yang belajar lesehan bahkan di gudang yang pengap), (3) Permendikbud yang mengatur jumlah ruang belajar dan jumlah siswa dalam ruang belajar, (4) Edaran BPT tentang larangan pungutan dalam PSB (Penerimaan Siswa Baru).
Adanya SK tentang PSB tersebut disambut baik oleh pihak sekolah swasta yang selama ini kekurangan murid. Satu sekolah yang menyambut baik adalah SMK Tunas Bangsa yang berlokasi di Jl. Manggis Batulicin. Pihak sekolah swasta ini berharap dengan adanya SK tersebut terjadi pemerataan PSB untuk seluruh sekolah baik berstatus negeri maupun swasta.
SMK Tunas Bangsa menargetkan PSB tahun ajaran ini sebanyak 120 murid. Pendaftaran PSB hari ini pihak SMK Tunas Bangsa sudah menerima sebanyak 71 murid, dan berharap beberapa hari ke depan akan mencapai target. (ИСп)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.