![]() |
| Kabag Hukum, Ikhsan Budiman |
Jurnalisia, Banyaknya kasus hukum yang menimpa warga Tanah Bumbu, Pemkab berencana akan memberikan bantuan dan pendampingan hukum terhadap warga yang kurang mampu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Hukum Tanah Bumbu, Ikhsan Budiman kepada Kru Media ini di ruang kerjanya di Komplek Perkantoran Bupati Jalan Darma Praja Kelurahan Gunung Tinggi, Rabu (18/06/14).
Menurut Ikhsan, bantuan hukum tersebut dititik beratkan pada kasus pidana, namun tidak menutup kemungkinan pada pelaksanaannya nanti juga mencakup ke bidang perdata.
"Pada pelaksanaannya nanti warga memohon bantuan hukum dengan disertai surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa dan Camat setempat, atau membawa kartu Kaspin," sebut Ikhsan.
Ditambahkannya, "sementara menunggu Perda dan Perbup-nya keluar, kita akan sosialisasikan dulu ke masyarakat, sambil menjaring Lembaga Bantuan Hukum mana yang akan kita jadikan mitra pendamping," pungkasnya. (MIZ)
Ditambahkannya, "sementara menunggu Perda dan Perbup-nya keluar, kita akan sosialisasikan dulu ke masyarakat, sambil menjaring Lembaga Bantuan Hukum mana yang akan kita jadikan mitra pendamping," pungkasnya. (MIZ)
Editor : Imi Suryaputera



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.