Jurnalisia-Tanah Bumbu,
Menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2014 mendatang, masih banyak ditemukan warga yang belum atau tak terdaftar sebagai pemilih di berbagai tempat di wilayah Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, dan kondisi serupa tak menutup kemungkinan juga terdapat di tempat-tempat lainnya, Jumat (7/2/14).
"Mereka tak kehilangan hak pilih," ujar Drs. Samsani, Ketua KPUD Tanah Bumbu melalui ponsel.
Menurut Samsani, mereka yang belum atau tak terdaftar sebagai pemilih, dapat melaporkan dirinya ke Kantor Desa maupun Kelurahan setempat dengan menunjukkan identitas diri yang masih berlaku seperti KTP, Kartu Keluarga, atau minimal surat keterangan dari Ketua RT setempat.
Kemudian lanjut Samsani, terkait warga pendatang dari luar daerah, mereka ini tentu tak menutup kemungkinan sudah terdaftar di daerah asalnya masing-masing. Namun jika mereka tidak pulang ke daerah asalnya hingga hari pelaksanaan Pemilu, pihak KPU nantinya akan menyediakan TPS tersendiri secara terpisah, dimana mereka yang memenuhi syarat akan diikut sertakan menggunakan hak pilih, dengan catatan terdapat surat suara yang tak digunakan oleh pemilih lain. (ISp)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.