Jurnalisia-Tanah Bumbu,
Seorang wanita berinisial SRK (45), warga yang bermukim di jalan PLN Lama RT 7 Gg. Asadah Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, Rabu (08/01/14), digerebek oleh para warga setempat.
Seorang wanita berinisial SRK (45), warga yang bermukim di jalan PLN Lama RT 7 Gg. Asadah Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, Rabu (08/01/14), digerebek oleh para warga setempat.
Warga menduga wanita tersebut telah membawa seorang lelaki bukan muhrimnya berinisial AS (30) ke dalam rumahnya tanpa melapor ke Ketua RT setempat. AS pun sempat jadi bulan-bulanan warga karena diduga berselingkuh dengan SRK.
Menurut keterangan warga dan Ketua RT setempat, ulah SRK dan AS itu beberapa malam. Warga pun melakukan pengintaian terhadap keduanya. Rupanya kesabaran warga dan Ketua RT pun hilang sehingga terjadi penggerebekan pada sekitar jam 00.00 WITa.
Menurut keterangan warga dan Ketua RT setempat, ulah SRK dan AS itu beberapa malam. Warga pun melakukan pengintaian terhadap keduanya. Rupanya kesabaran warga dan Ketua RT pun hilang sehingga terjadi penggerebekan pada sekitar jam 00.00 WITa.
Menurut warga pula ketika digerebek keduanya sedang berada dalam sebuah kamar. Warga dan Ketua RT pun membawa dan melaporkan pasangan selingkuh tersebut ke Mapolsek Satui.
Keduanya diamankan untuk dimintai keterangan. Pihak Polsek tidak bisa berbuat banyak karena antara keduanya saling suka. Akhirnya mereka disuruh membuat surat perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi.
Salah seorang Tokoh Agama, Ustad Jally mengomentari masalah tersebut dengan mengatakan lemahnya hukum Indonesia.
Sedangkan SRK membela diri bahwa ia sudah bertunangan dengan AS dan sebentar lagi skan menikah. Namun ujar Ipin, Ketua RT 19, bertunangan bukan berlaku seperti dudah menikah, apalagi tidak ada laporan kepada Ketua RT setempat. (Herry/Edy)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.