DPRD Tanah Bumbu Akan Undang Perusahaan Terkait CSR - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 27 Januari 2014

    DPRD Tanah Bumbu Akan Undang Perusahaan Terkait CSR

    Waket DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah
    Jurnalisia-Tanah Bumbu,
    Terkait pengucuran dan penggunaan dana CSR (Community Sosial Responsiblility) PT. Arutmin Indonesia yang nilainya diperkirakan sebesar Rp 14,9 milyar khususnya untuk tahun 2012, sejumlah pihak menyoroti.

    Hal itu menjadi pertanyaan dikarenakan ketidak hadiran pihak PT Arutmin Indonesia baik Tambang Satui maupun Tambang Batulicin ke undangan rapat gabungan DPRD Tanah Bumbu. Diketahui selama dua kali undangan DPRD Tanah Bumbu tak dihadiri oleh pihak PT. Arutmin Indonesia. Yang juga menjadi pertanyaan beberapa kalangan terutama dari pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) , adalah dengan ikut-ikutan tak berhadir yakni instansi terkait; Dinas Pertambangan dan Energi dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD).

    Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu dari PDI Perjuangan, H. Supiansyah ketika diminta pendapatnya terkait masalah tersebut mengungkapkan, permasalahan dana CSR dari perusahaan itu telah ada yang menanganinya, yaitu semacam Dewan yang didalamnya duduk orang-orang yang berasal dari instansi terkait terutama dari BLHD serta dari instansi terkait lainnya.

    Ditambahkannya, sebenarnya bukan hanya pihak PT. Arutmin Indonesia saja selaku Pemegang PKP2B (Perjanjian Kontrak Pertambangan Batubara) yang diundang terkait pengucuran dan penggunaan dana CSR, tapi juga Pemegang PKP2B lainnya seperti PT. Borneo Indobara (BIB). Selain itu menurut H. Supiansyah, para perkebunan juga akan diundang. "Pebruari nanti semua perusahaan yang terkait dengan dana CSR akan kita undang," ungkap H. Supiansyah atau kebih dikenal dengan panggilan H. Upi.

    Senada dengan H. Upi, seorang penggiat LSM dari FOKOS (Forum Komunikasi Organisasi Satui), Bambang Sucipto pun mengisyaratkan hal yang sama. Menurut Bambang, pihak DPRD Tanah Bumbu seyogiyanya juga mengundang perusahaan lainnya bukan cuma PT. Arutmin Indonesia. Bahkan menurutnya pula, pihak DPRD semestinya lebih dahulu nemanggil pihak BLHD dan Distamben Tanah Bumbu sebelum mengundang pihak perusahaan. (ISp)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...