Sekdakab Tanah Bumbu, Yulian Herawati mewakili Bupati menerima sertifikat tanah aset Barang Milik Daerah (BMD)
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, disaksikan Gubernur Kalsel, Muhidin, bertempat di Gedung KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (02/09/26).
Pemkab Tanah Bumbu menerima sertifikat Aset BMD sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dan pengamanan aset milik daerah.
Sertifikasi aset Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam memastikan status kepemilikan tanah tercatat secara jelas dan memiliki perlindungan hukum. Hal ini juga menjadi bagian dari penataan administrasi Barang Milik Daerah agar dapat dikelola secara tertib dan optimal.
Tags
Adv September 2026
