Sebanyak 99 peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengikuti Sosialisasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, di Batulicin, Selasa (01/09/26).
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, menghadirkan Narasumber, Nyomana Prayoga Widyadhana Hariarsa, ST dan Herlita Ayu Pratiwi dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Melalui sosialisasi ini diharapkan tercipta penyelenggaraan jasa konstruksi yang semakin profesional, akuntabel, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan; sehingga mendukung percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan di daerah.
Sosialisasi tersebut juga diikuti oleh 92 Badan Usaha Jasa Konstruksi. Pada kesempatan itu dijelaskan 3 pilar utama tertib penyelenggaraan jasa konstruksi. Pertama; tertib usaha jasa konstruksi, kedua; tertib penyelenggaraan konstruksi, dan ketiga; tertib pemanfaatan produk konstruksi.
324 Pengunjung
Tags
Adv September 2026
