Anda Pengunjung ke 229.557.893

Pajak Rokok Hasilkan Ratusan Trilyunan Rupiah


Jurnalisia,
Sangat ironis. Cukai Hasil Tembakau (CHT) mengalahkan kontribusi dari penerimaan gas dan minyak ke APBN.

Penerimaan APBN dari gas dan minyak berdasarkan data tahun 2025 berkisar pada Rp 201,9 trilyun, sedangkan dari CHT atau dari rokok adalah Rp 228,3 trilyun.

Kenapa bisa begitu ?
Pemerintah sengaja menarik cukai tinggi karena rokok sama halnya barang kena eksternalitas negatif. Cukai rokok per batang Rp 1.100 hingga Rp 1.200, itu 57% dari harga jual. Sedangkan gas tidak dipajaki segila itu.


Sebanyak 27,3% orang Indonesia merokok. Diperkirakan 1 orang menghabiskan 1 hingga 2 bungkus per hari. Bayangkan ada sekitar 70 juta perokok; ini sama dengan mesin ATM setiap menit bagi negara. Gas dipakai tidak tiap menit apalagi tiap jam.

Jadi wajar kalau Pemerintah masih "sayang" sama cukai rokok walau kampanye anti rokok gencar. Dompet negara masih tergantung situ, itu pun seandainya tak ada rokok ilegal; penerimaan dari rokok jauh lebih besar lagi. ©Jurnalisia™ 
 1.682 Pengunjung 
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara