Tanah Bumbu,
Pemkab Tanah Bumbu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama sejumlah instansi mitra, dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di kawasan Pasar Minggu Kecamatan Simpang Empat, belum lama ini.
Penandatanganan oleh Polres Tanah Bumbu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Pengadilan Negeri Batulicin Kelas IB, Kantor Kementerian Agama, Kantor Pajak Pratama Batulicin, BPOM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan BAZNAS.
Penandatanganan ini menjadi bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang terpadu, mudah, cepat, dan profesional bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. ©Jurnalisia™10
đź‘€
Tags:
Adv Mei 2026
