
Tanah Bumbu,
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Namun aparatur desa dan kelurahan memiliki posisi yang sangat strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat,” kata Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Deny Hariyanto, SE mewakili Bupati.
Hal itu disampaikannya pada kesempatan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Korban Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2026, bertempat di Aula SMKN 1 Simpang Empat, belum lama ini.
“Dengan pemahaman yang baik, keterampilan yang memadai, serta kepekaan sosial yang tinggi, aparatur desa dan kelurahan diharapkan menjadi ujung tombak dalam mencegah kekerasan serta memberikan penanganan awal yang cepat, tepat, dan berperspektif korban,” jelas Deny.
Ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. ©Jurnalisia™
đź‘€ 27149
Tags:
Adv Mei 2026
