
Kotabaru,
Kabid Parekraf Disparpora Kabupaten Kotabaru, Rudi Nugraha, S.Sos, M.AP bersama M. Fauzan Adjima, M.Ag, menjadi Narasumber pada kegiatan Diseminasi Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Kotabaru, bertempat Aula Bamega kantor Bupati Kotabaru, Kamis (21/05/26).
Kegiatan tersebut mengangkat tema "Optimalisasi kekayaan Intelektual Daerah melalui Pengembangan Merek Kolektif Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih , Intelektual Property Tourism dan Indikasi Geografis", diselenggarakan Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel.
Diselenggarakan dalam rangka memperkuat kerjasama antara Pemda, pelaku usaha dan masyarakat dalam pengelolaan kekayaan intektual khususnya di Kabupaten Kotabaru dan juga meningkatkan pemahaman akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta cara memanfaatkannya untuk meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing.
Kepala Wilayah Kemenkum Propinsi Kalsel, Alex Cosmas Pinem, SH, M.Si mengatakan, diseminasi perlindungan kekayaan intelektual khususnya bagaimana mendorong Koperasi Desa/Lurah Merah Putih memiliki merek kolektif; supaya memiliki merek jasa; agar bisa membedakan cirinya Kopersi Merah Putih dengan yang lain, serta punya sistem yang bisa mendorong lebih kreatif memiliki bersama usaha koperasi untuk bisa memasarkan produk-produknya. Jurnalisia
Penulis : Agus Ariyanto
đź‘€
Tags:
Adv Kotabaru Mei 2026
