Kemendagri; Belum Ada Rencana Pencabutan Pemekaran DOB


Jurnalisia,
Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) secara umum diberlakukan sejak tahun 2014 oleh Pemerintah Pusat. 

Hingga April 2025, moratorium ini masih berlaku dan belum dicabut, kecuali untuk wilayah Papua yang didasarkan pada pertimbangan khusus dan keamanan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan anggaran dan evaluasi efektivitas DOB. Kemendagri mencatat ada lebih dari 370 usulan pemekaran wilayah yang masuk hingga akhir September 2025.


Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan belum ada rencana mencabut Moratorium secara nasional karena kendala anggaran. Moratorium ini bertujuan agar daerah baru tidak hanya bergantung pada dana pusat dan benar-benar mampu mandiri. 

Komisi II DPR RI mendorong pembukaan Moratorium dengan persyaratan yang lebih ketat, namun masih menunggu keputusan pemerintah. ©Jurnalisia™ 
đź‘€ 24023 

Lebih baru Lebih lama