Pemkab Tanah Bumbu Musrenbang di 2 Kecamatan



Tanah Bumbu,
Asisten Setdakab Tanah Bumbu Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, SE, M.Si mewakili Bupati menegaskan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Hal itu disampaikannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan tahun 2027 di Kecamatan Sungai Loban dan Kecamatan Kuranji, belum lama ini. 

“Oleh karena itu hasil Musrenbang Kecamatan ini diharapkan benar-benar dapat mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat,” kata Wisnu.


Terdapat 7 prioritas utama pembangunan  Tahun Rencana 2027 yakni: [1] Peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan, [2] Peningkatan kualitas sarana dan pelayanan kesehatan, [3] Peningkatan ketahanan pangan daerah, melalui penguatan UMKM berbasis industri unggulan, [4] Pengembangan infrastruktur yang berkualitas, [5] Penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan, dengan memperhatikan tata ruang dan lingkungan, [6] Peningkatan prestasi bidang seni, budaya, dan olahraga serta melestarikan warisan budaya, dan [7] Peningkatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani dan akuntabel.

Selanjutnya berdasarkan 7 prioritas utama pembangunan tersebut diuraikan lagi kedalam 47 program prioritas dan 69 program unggulan. ©Jurnalisia™2 
đź‘€ 22964 

Lebih baru Lebih lama