Tanah Bumbu,
Satres Narkoba Polres Tanah mengamankan seorang pria berinisial GR (32), warga Tanah Bumbu.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak 1 paket besar seberat 14 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Pelaku TS diamankan oleh Petugas di satu rumah di kawasan Jl. Transmigrasi (Plajau) Desa Suka Damai Kecamatan Mantewe pada Jumat (09/01/26) sekira jam 22:00 WITeng.
Selanjutnya Pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀 8102


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.