
Banjarbaru,
Asisten Setdakab Tanah Bumbu Bidang Administrasi Umum, M. Yamani mewakili Bupati menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Daerah melalui Penguatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025, di Banjarbaru, belum lama ini.
“Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman, menyamakan langkah, dan memastikan seluruh SKPD mampu mengimplementasikan SIPD dan SHS dengan tepat sesuai ketentuan. Kehadiran Perpres Nomor 72 Tahun 2025 semakin menegaskan pentingnya standar pembiayaan yang seragam, terukur, efisien, dan efektif,” ujar M. Yamani membacakan sambutan Bupati.
Dengan pelaksanaan Bimtek ini Pemkab Tanah Bumbu berharap peningkatan kualitas tatakelola keuangan daerah dapat terus dicapai dan mampu mendorong terwujudnya laporan keuangan yang berkualitas serta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bimtek menghadirkan Narasumber dari Kememdagri yakni Drs. Rony John Salamony, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya selaku Koordinator Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah III, Ditjen Bina Keuangan Daerah, serta Rino Rio Kent, S.STP, MM dari Direktorat Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuda Kemendagri. ©Jurnalisia™
👀 2893


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.