Kotabaru,
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos menyerahkan 2.409 SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, bertempat di Kantor Bupati di kawasan Sebelimbingan Kotabaru, Rabu (26/11/25).
“Sebagai Aparatur Pemerintah, saudara dituntut untuk menjaga integritas, disiplin serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ingatlah bahwa setiap tugas yang diemban adalah bagian dari ibadah, dan setiap langkah yang saudara lakukan akan memberi arti kemajuan Kotabaru,” Wakil Bupati menyampaikan pesan Bupati.
Yang memperoleh Nomor Induk PPPK Paruh Waktu sebanyak 2. 410 orang, namun yang dibagikan menjadi 2. 409 dikarena 1 orang meninggal dunia sebelum penyerahan SK.
“Saya berharap saudara dapat berkerja penuh dengan integritas, disiplin pada jam masuk kerja, dan tanggungjawab. Menjaga etika pelayanan, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat, dan menjadi teladan di lingkungan kerja sekaligus mitra pembangunan daerah,” harapnya. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 264



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.