Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 27 November 2025

    Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu


    Kotabaru,
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkraacht) tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), bertempat di halaman kantor Kejari Kotabaru di kawasan Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara, Kamis (27/11/25).

    Pemusnahan dihadiri oleh Kajari Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, SH, MH, Ketua PN Kotabaru, Rakhmad Dwi Nanto, SH, MH, Kasat dan Kanit Narkoba Polres Kotabaru, Kasi PAPBB Kejari, Muhammad Jaka Trisnadi, SH, MH, para Kasi, Kasubbag, Jaksa Fungsional, Dinkes Kotabaru dan lainnya.


    Kajari mengatakan, barang bukti yang dimusnakan merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum pada akhir Agustus hingga akhir Nopember 2025, ini pemusnahan ketiga kalinya di tahun 2025 berupa Narkoba jenis Sabu, dan barang bukti pidana umum lainnya, 

    Menurut Kajari pemusnahan yang dilakukan Kasi PAPBB Kejari Kotabaru ini sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor, sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pihak Kejaksaan lalai apalagi mempermaikan barang bukti untuk tujuan tertentu. Ini menunjukkan keseriusan pihak Kejaksaan dalam mendukung pemberantasan peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kejari Kotabaru. ©Jurnalisia™

    Penulis : Agus Ariyanto
    👀 588

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...