Kotabaru,
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya C Kotabaru memusnahkan barang kena cukai ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode September 2024 hingga September 2025 di wilayah Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, bertempat di halaman KPPBC Kotabaru, Senin (17/11/25).
Kepala KPPBC Tipe Madya C Kotabaru, M. Budy H mengatakan, pemusnahan merupakan tindaklanjut dari 74 penindakan di wilayah Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu. Barang-barang tersebut telah berstatus Barang Milik Negara (BMN) setelah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Adapun barang yang dimusnahkan yaitu 303.820 batang rokok ilegal jenis SKM berbagai macam merek, 243,6 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang menggunakan pita cukai bekas, pita cukai palsu. Kerugian tindakan ilegal itu total nilainya mencapai Rp 503,1 juta dengan mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 261,4 juta dari cukai yang seharusnya dibayar.
Pemusnahan rokok dengan cara dibakar di halaman KPPBC Kotabaru dan di TPA Sungup Kanan, sedangkan miras dihancurkan menggunakan alat berat lalu ditimbun dalam tanah.
Budy H juga menyampaikan, sebagian rokok ilegal sudah kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi. Selain merugikan negara peredarannya juga membahayakan kesehatan masyarakat.
Dukungan terhadap langkah Bea Cukai disampaikan Kejaksaan Negeri Kotabaru, Pengadilan Negeri, dan Lanal Kotabaru. Kasi Pidsus Kejari Kotabaru, Dr. Mohamad Fikri Nuriana menegaskan sinergi antar institusi penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Pihak Lanal juga berkomitmen memperketat pengawasan jalur laut sebagai pintu masuk utama barang ilegal.
Sepanjang tahun 2025 Bea Cukai Kotabaru menangani 9 perkara pelanggaran dengan pendekatan ultimum remedium, menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp 282,1 juta. Modus pelanggaran umumnya dilakukan melalui jasa kiriman, jalur darat, serta laut dengan mayoritas barang berasal dari Jawa Timur. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 318


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.