SMPN 1 Batulicin melaksanakan Rapat Pembubaran Pengurus Komite Periode 2022-2025 dan Pembentukan Pengurus Komite Periode 2025-2028, bertempat di Aula SMPN 1 Batulicin, Rabu (26/11/25).
Hadir pada kegiatan ini pihak SMPN 1 Batulicin, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu berserta sejumlah anggota, Drs. Bahriansyah, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dari PDI Perjuangan, Abdul Rahim, dan lainnya.
Pada kesempatan itu Abdul Rahim menyinggung masalah konflik antara Guru dan Murid yang bisa berujung Guru dilaporkan orangtua murid ke pihak Kepolisian karena dianggap penganiayaan, juga terkait perundungan (bullying). Rahim mengimbau kepada para orangtua maupun walimurid agar dapat menyelesaikannya melalui Pengurus Komite Sekolah; sehingga tak sampai bermasalah hukum.
Hal senada juga disampaikan Bahriansyah, agar permasalahan murid di sekolah bisa dijembatani dan diselesaikan melalui Pengurus Komite Sekolah. ©Jurnalisia™
👀



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.