DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengambil keputusan menjadikan 2 Raperda Inisiatif untuk menjadi Raperda baru.
Itu diputuskan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, SH, SE didampingi Wakil Ketua I, Hasanuddin, S.Ag, MA.
Keputusan tersebut setelah mendapat kesepakatan dan persetujuan dari pihak Pemkab Tanah Bumbu yang pada kesempatan itu diwakili oleh Asisten III Setdakab, M. Yamani.
Ke 2 Raperda yang akan menjadi Raperda baru itu adalah Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, dan Raperda tentang Waralaba. Keputusan kemudian ditandangani bersama antara pihak Legislatif dan Eksekutif. ©Jurnalisia™
👀 226



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.