
Puluhan warga melakukan aksi damai bersama Ormas Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS), BP3K-RI dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kotabaru ke Kantor Bupati Kotabaru di kawasan Sebelimbingan, belum lama ini.
"Oknum yang jual proyek ke kontraktor luar Kotabaru dengan fee 12 persen sampai 15 persen agar jangan bemain, agar kontraktor lokal asli Kotabaru mendapatkan pekerjaan agar perputaran ekonomi dapat berjalan di masyarakat. Selain itu kami hanya minta kembalikan tanah kami yang dirampas oleh Pejabat Pemerintah/Kepala Desa."
Itulah sejumlah tulisan diantara spanduk yang dibawa pengunjukrasa ke Kantor Bupati Kotabaru.
Hardiyandi, SH (Bang Tungku) bersama BP3K-RI Kalsel dan DAD Kotabaru dalam orasinya meminta kepada Bupati Kotabaru untuk menyelesaikan persoalan tanah masyarakat yang diduga dirampas perusahaan tambang batubara, tambang emas, dan perusahaan sawit yang berada di wilayah Kabupaten Kotabaru diantaranya lahan masyarakat yang berada di Desa Sepapah Kecamatan Sampanahan.
"Meminta kepada Bapak Bupati untuk segera menetapkan kerugian negara hasil temuan BPK-RI Jembatan Gantung Gendang Timburu Rp 2 milyar." tulisan di baliho lainnya.
Staf Ahli Bupati Kotabaru, Zainal Abidin, Asisten III Setdakab, Slamet Riyadi, Kadis Perkimtan, Ahmad Junaidi; menerima pengunjukrasa dan mengatakan Pemerintah Daerah Kotabaru menyambut baik aspirasi yang disampaikan masyarakat dan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Bupati Kotabaru untuk ditindaklanjuti.
"Bupati sedang tugas ke luar daerah," singkat Zainal Abidin.
Pada kesempatan itu Bang Tungku juga menyerahkan simbolis berupa makanan "tahu" sebagai simbol agar Bupati bisa tahu permasalahan dan aspirasi yang telah disampaikan para pengunjukrasa yang mendapat pengawalan dari personel Polres dan Satpol PP Kotabaru. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 627
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.