Palangkaraya,
SekdakabKapuas, Usis I. Sangkai mewakili Bupati Kapuas menghadiri Tahapan Presentasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Propinsi Kalteng Tahun 2025, bertempat di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Propinsi Kalteng, Rabu (15/10/25).Tahapan Presentasi diselenggarakan oleh Komisi Informasi Propinsi Kalteng ini merupakan bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik yang rutin dilaksanakan setiap tahun untuk menilai sejauh mana badan publik di lingkup kabupaten/kota serta perangkat daerah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berkomitmen untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi publik. Kami memastikan setiap layanan informasi dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat oleh masyarakat,” kata Sekdakab.
Melalui tahapan presentasi ini setiap peserta memaparkan inovasi, capaian, serta strategi penguatan layanan informasi publik yang dilakukan di wilayah masing-masing. Hasil akhir dari Monev ini nantinya akan menjadi dasar penetapan peringkat keterbukaan informasi publik tahun 2025 di tingkat Propinsi Kalteng. ©Jurnalisia™



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.