Sekdakab Kapuas, Usis I. Sangkai memimpin rapat dengan sejumlah pihak terkait mengenai sengketa pertanahan antara warga masyarakat dan perusahaan perkebunan, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Kamis (16/10/25).
Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Wakapolres Kapuas, Ketua Koperasi HTB, Plt. Camat Pasak Talawang, Plt. Camat Kapuas Tengah, Tim Fasilitas Penanganan Sengketa Pertanahan Kabupaten Kapuas, PT Kapuas Maju Jaya, dab Perwakilan Ormas TBBR Kabupaten Kapuas.
Melalui Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan menggelar Rapat Mediasi terkait tuntutan plasma 20 persen oleh perwakilan masyarakat Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Pasak Talawang terhadap PT Kapuas Maju Jaya.
Pada rapat mediasi tersebut para pihak membahas secara terbuka perihal tuntutan masyarakat. Setelah melalui pembahasan bersama, disepakati Pemkab Kapuas yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, akan turun langsung menemui masyarakat dari Kecamatan Kapuas Tengah dan Pasak Talawang untuk melakukan dialog terbuka di areal Pabrik PT Kapuas Maju Jaya yang berlokasi di Desa Tumbang Nusa Kecamatan Pasak Talawang pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Melalui langkah tersebut Pemkab Kapuas berharap agar seluruh pihak dapat menemukan solusi terbaik yang adil dan konstruktif, guna memastikan hak dan kewajiban masyarakat serta perusahaan dapat terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku. ©Jurnalisia™



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.