Tanah Bumbu,
Satres Narkoba Polres Tanah mengamankan seorang wanita berinisial DW (19), warga Desa Indraloka Kecamatan Kecamatan Kuranji.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak 3 paket seberat 17,74 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Pelaku DW digeledah oleh Petugas di satu rumah di kawasan Desa Indraloka Kecamatan Kuranji pada Selasa (14/10/25) sekira jam 01:00 WITeng.
Selanjutnya Pelaku DW berikut seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀 395
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.