Tanah Bumbu,
Satres Narkoba Polres Tanah mengamankan seorang wanita berinisial DW (19), warga Desa Indraloka Kecamatan Kecamatan Kuranji.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak 3 paket seberat 17,74 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Pelaku DW digeledah oleh Petugas di satu rumah di kawasan Desa Indraloka Kecamatan Kuranji pada Selasa (14/10/25) sekira jam 01:00 WITeng.
Selanjutnya Pelaku DW berikut seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
đź‘€ 3150
Tags:
Habar Penyabuan Okt 2025

