foto : ilustrasi oleh Gemini AI |
Tanah Bumbu,
Satres Narkoba Polres Tanah mengamankan 2 pria masing-masing berinisial WU (24) dan RO (23), keduanya warga Tanah Bumbu.
Mereka diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak 7 paket seberat 2,82, dan 3 butir jenis exctacy warna hijau berat 1,17 gram, serta 1 setengah butir jenis exctasy warna merah muda berat 0,58 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Mereka diamankan oleh Petugas di kawasan Jl. Karang Jawa Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat pada Minggu (19/10/25) sekira jam 23:30 WITeng.
Selanjutnya ke 2 Pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.