Tanah Bumbu,
Satres Narkoba Polres Tanah mengamankan seorang pria berinisial DY (40), warga Tanah Bumbu.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak 5 paket seberat 12,32 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Pelaku DY digeledah oleh Petugas di satu rumah di kawasan Perumahan Bumi Datar Lagi Desa Berkah Kupang Jaya Kecamatan Simpang Empat pada Selasa (21/10/25) sekira jam 23:30 WITeng.
Selanjutnya Pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀 1807



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.