Tanah Bumbu,
Satres Narkoba Polres Tanah mengamankan seorang pria berinisial RI (20), warga Tanah Bumbu.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak 5 paket seberat 15,82 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Pelaku RI digeledah oleh Petugas di depan satu rumah di kawasan Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui pada Selasa (21/10/25) sekira jam 17:30 WITeng.
Selanjutnya Pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.