Tanah Bumbu,
Satres Narkoba Polres Tanah mengamankan seorang pria berinisial RI (20), warga Tanah Bumbu.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak 5 paket seberat 15,82 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Pelaku RI digeledah oleh Petugas di depan satu rumah di kawasan Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui pada Selasa (21/10/25) sekira jam 17:30 WITeng.
Selanjutnya Pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
đź‘€ 1242
Tags:
Habar Penyabuan Okt 2025

