
Kotabaru,
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Propinsi Kalsel melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik, bertempat di Aula Bamega Kotabaru, Kamis (16/10/25).
Hadir Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jurainah, SE mewakili Sekdakab, Ketua Komisi Informasi Propinsi Kalsel, Drs. A.H. Rijani, M.AP, serta Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Diskominfo Propinsi Kalsel, Muhammad Ayubkhan, S.P.Si, M.I.Kom yang juga menjadi Narasumber. Hadir pula Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Propinsi Kalsel, Dr. Yati Nurhayati, SH, MH, Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala Diskominfo Kabupaten Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S.STP, MM, serta perwakilan dari kecamatan, desa, lembaga publik, dan unsur masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran Aparatur Pemerintah serta masyarakat terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Dengan informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat ikut mengawasi, memberikan masukan, dan bersama-sama mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” ujar Jurainah.
“Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ucap Rijani. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 332
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.