![]() |
foto ilustrasi |
Kotabaru,
Masih rendahnya serapan APBD 2025 Kabupaten Kotabaru, yaitu masih kurang 30 persen padahal sudah memasuki bulan September, artinya belanja atau melaksanakan pembangunan masanya hanya tinggal 2 hingga 3 bulan saja.
Noor Ipansyah, SH, MH, Pengamat Sosial dan juga seorang Advokat di Kotabaru menyampaikan pandangannya. Angka serapan di bawah 30 persen ini memang sangat memperihatinkan, karena ini menunjukkan kinerja Pemerintah Daerahnya yang sangat rendah.
Menurutnya, yang dirugikan tentunya masyarakat; yang seharusnya mendapat bangunan dari dana publik APBD, nyatanya tidak ada pembangunan sesuai yang direncanakan.
Kalau terjadi keadaan seperti ini seharusnya DPRD harus melakukan pengawasan melekat sesuai dengan tugas fungsinya melakukan pengawasan pelaksanaan APBD; kenapa serapan sangat rendah harus dicari penyebabnya kemudian bersama-sama dengan Bupati mengambil kebijakan agar serapan APBD dimaksimalkan.
Bupati dalam hal ini selaku Kepala Daerah harusnya pro aktif ketika melihat serapan hanya kurang 30 persen karena angka serapan demikian di akhir tahun merupakan indikator kinerja yang sangat memperihatinkan.
Kata Noor Ipansyah, Bupati juga semestinya turun tangan langsung menepis isu-isu di masyarakat bahwa penyebab serapan rendah ini ada yang mengatakan karena adanya oknum-oknum yang memonopoli pengaturan siapa yang mengerjakan proyek, bahkan harus ada klarifikasi juga bahwa isu-isu yang mengatakan ada fee-fee yang diminta oleh oknum tertentu; sehingga asumsi-asumsi ini tidak menjadi liar yang malah menambah turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Daerah.
Intinya Bupati dan DPRD Kabupaten Kotabaru kata Noor Ipansyah pula, harus segera menyikapi kondisi yang memperihatinkan ini kalau ingin pembangunan di Kotabaru lebih baik. (Rel)
👀 824
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.