
Kuala Kapuas,
Asisten Setdakab Kapuas Bidang Pemerintahan dan Kesra, Romulus, SH, MH menghadiri dan membuka kegiatan pendampingan dan penerangan hukum yang dilaksanakan oleh Kejari Kapuas, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bataguh, belum lama ini.
"Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mencegah kesalahan administasi maupun penyalahgunaan wewenang," kata Romulus.
Ia berharap para Kepala Desa mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menerapkannya pada tatakelola pemerintahan desa.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan perangkatnya se Kecamatan Bataguh. Diharapkan kapasitas para Aparatur Desa memahami aspek hukum semakin meningkat, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, bersih dan akuntabel. ©Jurnalisia™



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.