Kuala Kapuas,
Bupati Kapuas, M. Wiyatno menyampaikan penyusunan RPJMD 2025–2029 merupakan tahap akhir dari rangkaian panjang perencanaan pembangunan daerah yang telah melalui proses partisipatif, mulai dari konsultasi publik, pembahasan di DPRD, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Hal itu disampaikannya pada Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (11/08/25).
“RPJMD ini adalah kompas pembangunan Kapuas 5 tahun ke depan. Penyusunannya melibatkan berbagai elemen masyarakat dan telah diselaraskan dengan RPJMN serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Bupati.
Ia berharap masukan yang membangun dari seluruh Anggota DPRD agar RPJMD dan Raperda ini benar-benar menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kapuas yang lebih maju dan sejahtera. ©Jurnalisia™



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.