Bakesbangpol Kabupaten Kotabaru menyosialisasikan Mekanisme Permohonan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2025 dengan tema " Meningkatkan Pelaporan Tepat Waktu, Tepat Mutu, Kotabaru Hebat", bertempat di satu hotel di Kotabaru, belum lama ini.
Kegiatan dibuka Staf Ahli Bupati, Johanuddin, dihadiri Tenaga Ahli Bupati Kotabaru, Pato Sahrani, BPK RI Perwakilan Kalsel, Waskito Hadi, SE, AK, M.Si, Ca.ACPA, Gunawan, SS, Perwakilan Muspida, KPU, Bawaslu, serta Perwakilan Parpol.
Sambutan Bupati Kotabaru yang disampaikan oleh Johanuddin, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tatakelola bantuan keuangan Partai Politik yang transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan Perundang-undangan.
Ia berharap seluruh unsur Parpol bisa memahami secara menyeluruh mekanisme; agar proses pengajuan dan laporan dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip good goverance. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 157
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.