Sudah sekira 8 bulanan yang lalu aktivitas penambangan batubara yang diduga ilegal beroperasi di kawasan Km 6 Desa Sungai Taib Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru.
Informasi yang berhasil dihimpun sejumlah awak media menyebut tambang yang berjarak cukup dekat dengan jalan umum itu merupakan milik masing-masing berinisial H.M dan H.A.
"Setahu saya sih mereka mengangkut batubara hasil tambang itu menggunakan truk pada malam hari," ujar seorang warga sekitar.
Ditambahkannya, batubara yang disebutnya dari tambang ilegal itu; dibawa ke pelabuhan milik satu perusahaan di wilayah Desa Stagen.
Ketika awak media ini menuju lokasi, tampak buangan O.B (Over Burden) atau tanah buangan yang ditumpuk di tepi lokasi tambang dan sejumlah truk berada di sekitar lokasi tambang. Awak media ini juga menemukan jalan akses keluar masuk lokasi tambang yang ditutup dengan pagar dari seng. ©Jurnalisia™
👀 2632
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.