Suami Istri Warga Dadahup Diusir Perusahaan, Cari Keadilan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 22 Juli 2025

    Suami Istri Warga Dadahup Diusir Perusahaan, Cari Keadilan


    Kuala Kapuas,
    Suami istri di Desa Dadahup Lamunti Timur diusir oknum petinggi PT Global Lestari dan hingga kini tak kunjung beres dan disinyalir semakin berliku-liku.

    Hal tersebut disampaikan Ketua LPK RI Kabupaten Kapuas Kalteng, Gatner Eka Tarung selaku pelapor permasalahan dan hingga kini tak pernah dipanggil pihak berwajib.
    ‎"Kami akan terus mengawal kasus ini sebagai lembaga, karena permasalahan ini merupakan hak yang merugikan orang lain yang tidak sesuai hukum yang berlaku", tegas Gatner Eka Tarung, Senin (21/07/25).

    Ia juga meminta pihak berwajib agar bisa memproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan  diakuinya laporan yang disampaikan sudah sampai ke tingkat Pemerintah Pusat dalam hal ini Kapolri dan Kapolda.
    ‎"Kami secara lembaga melaporkan, dan anehnya tidak pernah dimintai keterangan", ungkap Gatner.

    Ia juga berharap agar pihak berwajib dalam hal ini Kapolres Kapuas bisa menyikapinya secara adil dan meneruskan kasus ini agar kasusnya bisa transparan dan terbuka serta berkeadilan.
    Sementara itu Ny. Esha (51) dan Ahmad Pamuji, suami yang terusir menegaskan dirinya jelas telah dirugikan secara usaha hingga psikologis sebagai warga kelahiran Desa Dadahup.
    ‎"Kesempatan berusaha pada lokasi sebelumnya memang diminta pihak PT. Global, sejak dahulu tiba-tiba diusir dan kehilangan usaha dan tinggal ini," ujar Ny. Esha di kediaman anaknya di Jl. Cilik Riwut Lintas Kalimantan Kecamatan Basarang yang menurut Esha yang diiyakan suaminya; lambatnya pihak berwajib melakukan atau menindaklanjuti laporan ini melalui LPK RI yang dipimpin Gatner Eka Tarung malah menjadi aneh.
    ‎"Aneh, oknum yang dimintai kesaksian terhadap pengusiran dan pengertian kami tidak ada kaitannya dan malah dialibikan sebagai anggota Koperasi, padahal tidak ada kaitannya sama sekali," tegas Ny. Esha didampingi suaminya dan Gatner Eka Tarung serta pihak Pemuka Adat Dayak Kabupaten Kapuas.
    ‎Perwakilan adat maupun pasangan suami istri ini berharap agar pihak berwenang atau berwajib bisa memberikan penjelasan dan penegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan.
    ‎"Saya dipermalukan pada tempat dilahirkan di Desa Dadahup sejak 1971 tahun lalu, dimohon ditegakkan dan berkeadilan," pungkas Ny. Esha. ©Jurnalisia™

    Penulis : Dolok
    👀 1822

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...