
Polsek Sungai Loban Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial TY (28), warga Desa Sari Utama Kecamatan Sungai Loban Tanah Bumbu.
TY diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak 7 paket seberat 0,66 gram, uang tunai sebesar Rp 350 ribu berserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Yang bersangkutan diamankan pada sekira jam 08:00 WITeng, Rabu (02/07/25), di satu rumah di kawasan Desa Sari Mulya Kecamatan Sungai Loban. ©Jurnalisia™
👀
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.