
Pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama pihak Pemkab menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, belum lama ini.
Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Hasanuddin, S.Ag, MA dan Sya'bani Rasul mewakili pihak DPRD, sedagkan Bupati Tanah Bumbu diwakili oleh Pj. Sekdakab, Yulian Herawati.
“Kami optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kesepakatan ini adalah wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Tanah Bumbu,” ujar Pj. Sekdakab usai penandatangan.
Ia berharap kerjasama yang harmonis ini terus terjaga demi mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab. ©Jurnalisia™
👀 1665
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.