Pemkab Kapuas Kalteng melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Atensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, berkerjasama dengan UPT Sentra Budi Luhur Banjarbaru Kalsel, berlokasi di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Kamis (24/07/25).
Kegiatan dibuka oleh Asisten III Setdakab Kapuas Bidang Administrasi Umum, Perry Noah yang didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto, serta Kepala Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Bambang Tryhartono.
Perry Noah menyampaikan apresiasi pada Kementerian Sosial RI atas bantuan yang telah diberikan pada masyarakat Kapuas melalui program ATENSI tahun ini dan ia berharap program ini dapat memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menanggulangi dampak kemiskinan dan berbagai permasalahan sosial lainnya.
“Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana tertuang dalam rancangan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029 melalui visi Kapuas BERSINAR, yaitu Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius,” ungkapnya.
Ia juga mendorong Dinas Sosial untuk terus melakukan terobosan serta mempersiapkan pembentukan lembaga layanan sosial berupa Pusat Pelayanan Masyarakat Sejahtera (PUSMAS) guna memperluas cakupan layanan yang berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kapuas menyampaikan kegiatan ini dilandasi beberapa kebijakan nasional diantaranya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta Permensos Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
"Adapun sasaran program ATENSI kali ini sebanyak 103 orang penerima manfaat, terdiri dari 55 anak, 44 lansia, dan 4 penyandang disabilitas dari 10 kecamatan di Kabupaten Kapuas," ungkap Yanmarto.
Kepala UPT Sentra Budi Luhur Banjarbaru menyampaikan, total penerima manfaat pada tahap 1 dan 2 di Kapuas mencapai 181 orang dengan total bantuan senilai Rp 241 juta. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang keberfungsian sosial penerima dalam kehidupan sehari-hari.
"Program ATENSI ini adalah bentuk kehadiran negara dalam mendampingi kelompok rentan agar tetap memiliki akses terhadap kehidupan yang layak dan bermartabat," ujarnya.
Penyaluran bantuan ini merupakan hasil dari proses asesmen dan verifikasi yang dilakukan petugas Dinas Sosial dan pendamping rehabilitasi sosial, serta telah mendapat persetujuan dari pihak UPT Sentra Budi Luhur. ©Jurnalisia™
Penulis : Dolok
👀 1571
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.