Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu mengamankan 2 pria masing-masing berinisial EF (45) dan MY (38), pada Jumat (16/05/25) sekira jam 14:00 WITeng.
Ke 2 pria itu diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni mencuri 2 ekor sapi milik seorang warga bernama Satar (38).
Sapi yang sedang berada di kebun kelapa sawit dicuri dan kemudian dijual ke pembeli sapi di Desa Sari Utama Kecamatan Sungai Loban.
Akibat dari pencurian sapi yang terjadi di Desa Banjarsari Kecamatan Angsana itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta. ©Jurnalisia™
👀 617
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.