
Tanah Bumbu,
Pj Sekdakab Tanah Bumbu, Yulian Herawati mewakili Bupati menghadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Sidang GTRA tersebut dalam rangka penetapan objek dan subjek redistribusi tanah Tahun Anggaran 2025, dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Batulicin, Selasa (27/05/25).
“Kita juga harus memastikan bahwa tanah yang telah dibagikan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas,” ucap Sekdakab.
Ditambahkannya, “komitmen dan sinergi semua pihak menjadi kunci keberhasilan reforma agraria sebagai program jangka panjang di Kabupaten Tanah Bumbu. Mari kita jadikan sidang hari ini sebagai momentum untuk memperkuat tekad dan langkah bersama. Dalam membangun keadilan agraria dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu secara berkelanjutan.” ©Jurnalisia™
👀 3155
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.