
Tanah Bumbu,
Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir di-backup Unit Resmob Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial M (47) alias Abah Ida, warga Desa Gusunge Kecamatan Kusan Hilir.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian ponsel milik seorang Anggota Polri.
Korban berinisil AD (37) yang merupakan Anggota Polri usai melaksanakan shalat Jumat (28/03/25), meninggalkan ponsel-nya di mesjid di Desa Gusunge.
Sesampai di Polsek Kusan Hilir Korban barulah menyadari ponsel-nya ketinggalan di mesjid dan berbalik kembali ke mesjid itu, namun ponsel-nya sudah tak ada. Akibat dari kehilangan ponsel itu korban menderita kerugian Rp 2,8 jutaan. ©Jurnalisia™
👀 1510
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.