Curi Atap Ratusan Lembar Gunakan Mobil - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 11 Mei 2025

    Curi Atap Ratusan Lembar Gunakan Mobil

    Tanah Bumbu,
    Unit Reskrim Polsek Sungai Loban, Simpang Empat dan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang dipimpin langsung Kapolsek Sungai Loban, Iptu Tiky Tokan, SH, MH mengamankan seorang pria berinisial Z (46), warga Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulau Laut Tengah Kotabaru.

    Yang bersangkutan diamankan di kawasan Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

    Pelaku mencuri material bangunan berupa atap rumah sebanyak 260 lembar yang ditempatkan pemiliknya di depan bangunan yang ditutup terpal. Akibatnya Korban atau pemilik bahan bangunan itu mengalami kerugian hampir Rp 11 juta.

    Pelaku melakukan aksinya menggunakan mobil jenis minibus. Dan Pelaku pun diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
    👀 3381

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...